HAK GUNA BANGUNAN PULAU D

Sofyan Minta Anies Gugat ke PTUN

Feni Freycinetia
Kamis, 11/01/2018 02:00 WIB
JAKARTAMenteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan atau HGB pulau D reklamasi yang sudah diterbitkan. nn
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top