DENPASAR Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan mulai menyegel sejumlah perusahaan properti tak berizin yang beroperasi di Bali mulai Rabu (10/1).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]