Stefanus Arief Setiaji & Thomas Molaq Sabtu, 13/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA Calon kepala daerah, khususnya para petahana diingatkan untuk tidak menyeret kalangan birokrasi. Kementerian Dalam Negeri segera menunjuk pelaksana tugas di daerah yang kepala daerah dan wakilnya mencalonkan diri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bulog Mencatat Serapan Gabah Pada 2024 Sudah Mencapai 120.000 Ton