Sudah sejak lama lautan Indonesia menjadi zona bebas mengeruk uang tunai dari ikan, udang dan hasil-hasil laut lainnya, sekaligus dimanfaatkan sebagai tempat penyelundupan tekstil, minuman keras hingga narkoba.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online