BANDUNG Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu program penataan Sungai Citarum termasuk perusahaan yang membuang limbah ke sungai tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]