IMPLEMENTASI UU NO.37/2004

Kurator Persoalkan Juknis Kepailitan

Dimas Novita Sari
Senin, 22/01/2018 02:00 WIB
Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia masih mempersoalkan belum adanya petunjuk teknis pelaksanaan UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top