JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi merilis jumlah bakal calon kepala daerah yang telah melaporkan harta kekayaan sebagai syarat administrasi dalam penetapan calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]