PENGIRIMAN BARANG DI BANDARA KUALANAMU

AP II Membantah Dugaan Praktik Monopoli

Dimas Novita Sari
Selasa, 23/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) membantah dugaan pelanggaran praktik monopoli yang diproses oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dengan pengiriman dan pengambilan kargo dan pos di Bandara Internasional Kualanamu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top