JAKARTA — Kendati sudah menempatkan dana di rekening penampung atau escrow sebesar Rp1,7 triliun, PT Minna Padi Indonesia Tbk. masih harus menggalang dana tambahan untuk pengambilalihan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel terjaring OTT KPK