Risiko dan titik rawan gempa serta di Indonesia selama 7 tahun terakhir terus meningkat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta seluruh kontraktor bangunan untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) konstruksi bangunan dan gedung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]