SEMARANG Kalangan pengusaha di Semarang, Jawa Tengah, optimistis investasi tumbuh kondusif seiring dengan langkah nyata pemerintah yang mencabut Peraturan Daerah (Perda) No.20/2011 tentang Izin Gangguan atau Hinder Ordonantie (HO).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia