Ropesta Sitorus & Abdul Rahman Senin, 29/01/2018 02:00 WIB
Pelonggaran aturan kebijakan penghitungan giro wajib minimum (GWM) dalam jangka waktu dua tahun berturut-turut belum disambut secara antusias oleh para pelaku industri perbankan. Namun Bank Indonesia tetap berjalan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Diskon Tarif Tol Tangerang-Merak Selama Mudik Lebaran