Masuknya Rancangan Undang-Undang Pertanahan ke dalam Program legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2018 dan menjadi RUU Prioritas untuk disahkan, menjadi kabar baik bagi pemain properti, tetapi di satu sisi juga menjadi tantangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pengiriman Bantuan Kebutuhan Pokok Untuk Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi