Fitri Sartina Dewi & Azizah Nur Alfi Jum'at, 02/02/2018 02:00 WIB
JAKARTAPelaku usaha asuransi kerugian di Indonesia akan membentuk konsorsium untuk meningkatkan kapasitas pertanggungan dalam program proteksi aset milik negara yang diproyeksikan bernilai Rp2.100 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]