ATURAN LARTAS

Tiga Permendag Belum Jalan

Rayful Mudassir
Senin, 05/02/2018 02:00 WIB
Tiga dari 21 peraturan menteri perdagangan tentang larangan dan pembatasan barang impor dalam pemeriksaan di post border masih belum dijalankan, meskipun pemisahan tata cara impor barang setelah tiba di Indonesia sudahmulai diberlakukan 1 Februari 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top