PENANGGUHAN GIJZELING

Syarat Lebih Realistis

Edi Suwiknyo
Rabu, 07/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Ditjen Pajak diketahui telah merevisi aturan terkait dengan persyaratan penangguhan proses penyanderaan (gijzeling) agar lebih realistis dan tidak eksesif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top