Abdul Rahman, Puput Ady Sukarno & Hendri T. Asworo Jum'at, 09/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Kendati PT Minna Padi Investama Indonesia Tbk. batal menjadi investor, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. akan melanjutkan penggalangan dana untuk menutupi kewajiban dan menambah. Pemegang pengendali disebut-sebut berkomitmen menjadi pembeli siaga.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
BPS Mencatat Nilai Tukar Petani Pada Juni 2025 Naik 0,47%