JELANG LIBUR IMLEK

Operator Penerbangan Diminta Patuhi Prinsip 3S+1C

Rio Sandi Pradana
Jum'at, 09/02/2018 02:00 WIB
Kementerian Perhubungan meminta operator penerbangan tetap memegang prinsip kepatuhan pada aturan saat melayani pengguna jasa dalam menyambut Tahun Baru Imlek 2018. Hal ini karena extra flight dilaksanakan di luar waktu-waktu penerbangan normal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top