Ketua DPR RI Bambang Soesatyo siap ‘pasang badan’ menyikapi banyaknya kritik dari masyarakat terhadap pasal penghinaan parlemen yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) hasil perubahan kedua.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Akan Tutup 343 Site atau Tempat Akhir Sampah Tanpa Pemrosesan