STABILISASI HARGA

Batas Atas Bawah Ayam dan Telur 5%

Rayful Mudassir
Senin, 19/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Perdagangan berencana menetapkan batas atas dan bawah sebesar 5% untuk penjualan komoditas ayam ras dan telur ayam. Pembatasan itu untuk menjamin harga tetap stabil jika terjadi fluktuasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top