JAKARTA — Sebagai buntut kecelakaan proyek infrastruktur yang terjadi beruntun dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah akhirnya menghentikan sementara pekerjaan konstruksi melayang di seluruh Indonesia. Namun, langkah moratorium itu harus dibarengi dengan upaya lain agar kejadian serupa tidak terulang.