JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan surat instruksi Menteri PUPR perihal pemberhentian sementara proyek pekerjaan layang segera diterbitkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kenaikan Harga Komoditas Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru