Abdul Rahman & Nirmala Aninda Jum'at, 23/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. akan menambah modal unit usaha syariahnya pada tahun ini. Penambahan tersebut untuk memenuhi syarat izin prinsip pemisahan unit usaha.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]