JAKARTA—Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor kerbau sebanyak 100.000 ton untuk jangka waktu satu tahun. Pelaksanaan impor tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]