Rayful Mudassir & Lucky L. Leatemia Senin, 26/02/2018 02:00 WIB
Pro dan kontra kehadiran Permendag No. 82/2017 membuat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kebanjiran pertanyaan dari kalangan wartawan soal masa depan beleid tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]