RUPTL 2018—2019

PLN Pangkas Kapasitas Pembangkit Terbarukan

Denis R. Meilanova
Senin, 26/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memangkas kapasitas pembangunan pembangkit listrik dari energi baru terbarukan dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 20182027.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top