PENDAFTARAN LEMBAGA JASA KEUANGAN

Ditjen Pajak Beri Perpanjangan Waktu

Edi Suwiknyo
Selasa, 27/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memperpanjang waktu pendaftaran lembaga jasa keuangan (LJK) terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sampai akhir Maret 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top