M. Richard & Edi Suwiknyo Jum'at, 02/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak berharap pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bisa rampung pada akhir tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]