JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyetop pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI mulai tahun depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Akhir Tahun