JAKARTA – Sertifikat legalitas kayu dan produk kayu rupanya belum bisa mendongkrak kinerja ekspor komoditas itu ke Uni Eropa secara signifikan pada 2017. Desain, kualitas, dan harga masih menjadi faktor yang mempengaruhi permintaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur Diproyeksi Mencapai 5,25%