PUNGUTAN LIAR

Kejari Tetapkan Pegawai BPN Jadi Tersangka

Alif Rizqi
Kamis, 08/03/2018 02:00 WIB
SEMARANG Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Nasional pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial WR, sebagai tersangka atas dugaan kasus pengutan liar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top