KERUSAKAN LINGKUNGAN

Kejaksaan Lebih Maju dari KPK

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 10/03/2018 02:00 WIB
Kejaksaan Agung mengklaim telah selangkah lebih awal dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja memasukkan ketagori kasus pengrusakan lingkungan sebagai kerugian negara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top