Pembangunan sebuah bandara, tanpa payung hukum tentunya akan dicap ilegal. Namun, tidak begitu dengan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Dalam rangka pembangunan BIBU, payung hukumnya jelas dan tidak diragukan lagi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Produksi Susu Terbatas, Belum Mencukupi Kebutuhan Nasional