JOKOWI TEKEN PP NO. 9/2018

676.000 Ton Garam Industri Mengucur

Annisa Sulistyo, Rini Rayful Mudassir & Sri Mas Sari
Senin, 19/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor garam kebutuhan industri sebesar 676.000 ton untuk 25 perusahaan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top