Kurniawan Agung Wicaksono Senin, 19/03/2018 02:00 WIB
MANADO Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menegaskan negara berkomitmen meningkatkan pengakuan masyarakat adat dan hutan adat sebagai bentuk perlindungan terhadap peradaban sekaligus memberikan kepastian hukum. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]