PENGAKUAN HUTAN ADAT

Regulasi di Kaltim Minim

k30
Rabu, 21/03/2018 02:00 WIB
BALIKPAPAN—Memiliki potensi masyarakat tradisional yang banyak dan luasan hutan yang masif, regulasi yang mengakui keberadaan hutan adat dan masyarakat adat di Kalimantan Timur justru masih sangat minim.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top