JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera merilis aturan terkait dengan penempatan dana tabungan perumahan rakyat pada instrumen reksa dana. Otoritas menargetkan regulasi itu bisa meluncur dalam waktu dekat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]