USAHA RINTISAN

Bekraf Godok Regulasi Penyertaan Modal Asing

k31
Senin, 26/03/2018 02:00 WIB
BATAM Badan Ekonomi Kreatif bersama kementerian terkait mematangkan aturan mengenai nilai minimum penyertaan modal asing pada industri kreatif, termasuk perusahaan rintisan atau startup.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top