Abdul Rahman, Anitana W. Puspa & Gloria F.K. Lawi Selasa, 03/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Kebijakan Bank Indonesia untuk memperlonggar rasio kredit terhadap agunan atau loan to value (LTV) dinilai belum cukup kuat untuk mendorong permintaan terhadap kredit properti, ketika kondisi lain masih menghambat pertumbuhan ekonomi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KKP Usulkan Tambahan Anggaran Pada 2025 Menjadi Rp7,64 Triliun atau Naik 22,9%