JAKARTA — Kementerian Keuangan menetapkan nilai valuasi 56,9% saham pemerintah dalam PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. senilai Rp38,14 triliun. Valuasi itu terkait dengan pembentukan holding BUMN migas di bawah PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha.