Hingga kini, kebanyakan pemilik sertifikasi kompetensi arsitek berasal dari bukan Ikatan Arsitek Indonesia. Padahal, berdasar perundangan hanya IAI yang diakui legalitasnya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank BJB Salurkan Pinjaman Untuk Perkembangan UMKM