JAKARTA --Willis Re, perusahaan pialang reasuransi global, mengumumkan izin beroperasinya di Indonesia setelah mendapat izin usaha dari OJK yang ditetapkan pada 28 November 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tokoh Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat