Sekarang lapor dan bayar pajak itu bukan kepentingan dari Ditjen Pajak saja karena ada bagi hasil 20% masuk ke daerah, ucap Kepala Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut Agustin Vita Avantin dalam sebuah forum diskusi ekonomi, keuangan, dan fiskal daerah, belum lama ini.