Kementerian Perhubungan menemukan 78% truk melanggar aturan rancang bangun. Selain menimbulkan kerugian negara yang tak sedikit, pelanggan tersebut menyebabkan persaingan tidak sehat di industri karoseri, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia