WAKIL MANAJER INVESTASI

Masa Berlaku Diperpanjang Jadi 3 Tahun

Tegar Arief
Senin, 09/04/2018 02:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengubah masa berlaku izin wakil manajer investasi melalui revisi Peraturan OJK No. 25/POJK.04/2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top