JAKARTA Melewati serangkaian pemeriksaan dan penetapan sebagai tersangka sejak awal tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola untuk jangka 20 hari pertama di rumah tahanan KPK, Kuningan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kepadatan Jalan Menuju Kota Bandung Saat Momen Libur Natal dan Tahun Baru