RUU AFAS

DPR Usulkan Satu Tambahan Pasal

Ipak Ayu H Nurcaya
Kamis, 12/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi XI DPR RI secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Asean Framework Agreement on Services (AFAS) untuk dilanjutkan pada pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna, usai rapat kerja yang digelar dengan Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan perwakilan dari Kemenkumham.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top