FREEPORT TOLAK PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Gugatan Tetap Berlanjut

Deliana Pradhita Sari
Kamis, 12/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Siti Khalimah, ahli waris mantan karyawan PT Freeport Indonesia tetap melanjutkan gugatannya, kendati mendapatkan penolakan dari anak usaha raksasa tambang asal Amerika Serikat, Freeport McMoRan Copper & Gold Inc.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top