DOSEN ASING

Kemenristekdikti Sudah Siapkan Beleid

Deandra Syarizka
Kamis, 12/04/2018 02:00 WIB
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengemukakan siap menerima tenaga pengajar asing setelah terbitnya Peraturan Presiden No.20/ 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top