Nirmala Aninda & Puput Ady Sukarno Rabu, 18/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Penghapusan remunerasi jasa giro terhadap penempatan dana bank dalam giro wajib minimum (GWM) rata-rata diharapkan dapat dikompensasi dengan penerapan kewajiban GWM yang lebih rendah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Diskon Tarif Tol Tangerang-Merak Selama Mudik Lebaran