Nirmala Aninda & Puput Ady Sukarno Rabu, 18/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Penghapusan remunerasi jasa giro terhadap penempatan dana bank dalam giro wajib minimum (GWM) rata-rata diharapkan dapat dikompensasi dengan penerapan kewajiban GWM yang lebih rendah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2